Tapaktuan, KBBACEH.news – Muzakarah MPU Aceh Selatan tahun 2021 yang melibatkan seluruh elemen dari pimpinan dayah,tokoh agama, tokoh adat, unsur pemerintahan ormas, mahasiswa dan pihak wartawan didukung penuh pemerintahan kabupaten Aceh Selatan.
Mewakili Bupati Aceh Selatan, Tgk.Amran, Sekda Aceh Selatan, Cut Syazalisma dalam sambutannya mengatakan berbagai isu aktual dewasa ini perlu disikapi dengan baik dan seksama oleh segenap unsur di Aceh Selatan, dalam hal ini ulama merupakan memiliki peran penting dan terhormat dalam membentuk sosial budaya masyarakat Aceh Selatan yang syariat Islam.
“Hadirnya ulama di tengah-tengah kita, telah memberikan kontribusi besar dalam menunjang pembangunan kabupaten Aceh Selatan,” ucapnya.
Lebih lanjut dalam naskah pidato bupati yang dibacakan sekda, Tgk.Amran mengatakan sangat perlu dilakukan proteksi untuk memberikan solusi terhadap problematika yang dihadapi masyarakat saat ini, pemerintah sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan muzakarah MPU Aceh Selatan dan mendorong untuk terlaksananya secara priodik sebagai bentuk pemecahan persoalan keagamaan dalam realitas sosial di masyarakat.
“Kami mendorong semua stakeholder untuk ikut mematuhi produk hukum berkaitan dengan ibadah dan muamalah, qanun, fatwa dan taushiah MPU dan ketentuan pemerintah lainnya,” lanjut Cut Syazalisma.
Sekda melanjutkan, dalam hal politik tentu saja terbuka ruang bagi semua pihak, para alim ulama juga berkesempatan untuk berkonstribusi — dalam kehidupan politik, ekonomi sosial dan budaya masyarakat.
“Politik tentu saja tidak mengenai kekuasaan samata, namun mempunyai konsep lebih luas lagi berkaitan dengan bagaimana kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan,” jelasnya.
Selain itu perlu juga diwaspadai beragam upaya dalam menghancurkan Islam, acaman ini dapat terjadi dari dalam maupun luar Islam. Beragam kelompok Islam dengan perbedaannya dan juga upaya-upaya dari kelompok di luar islam untuk menghancurkan Islam, untuk itu peran ulama dalam memperbaiki dan meluruskan aqidah umat sangatlah besar dan penting, kedudukan ulama merupakan posisi strategis dalam memberikan berbagai pemahaman keagamaan, bukan hanya kepada masyarakat, akan tetapi juga kepada kalangan umara dalam menyusun kebijakan kebijakan pembangunan yang membawa kemaslahatan bersama.
“Dengan demikian kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk senantiasa bertanya kepada ulama tentang berbagai hal dan bermusyawarah—dalam menyelesaikan suatu persoalan yang muncul di tengah-tengah umat.(RED)