KBBAceh.News | Jakarta – Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) jalur mandiri 2025 masih membuka pendaftaran bagi mahasiswa yang butuh bantuan pendidikan hingga 31 Oktober mendatang.
Dikutip dari booklet Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2025, angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia baru mencapai 32 persen. Artinya, masih sedikit masyarakat yang menempuh pendidikan tinggi.
Survei Deloitte 2025 terhadap Gen Z menunjukkan bahwa alasan teratas mereka tidak melanjutkan pendidikan tinggi adalah adanya keterbatasan biaya. Kemudian, mereka juga mengkhawatirkan tingginya biaya yang dikenakan oleh institusi pendidikan.
Sehingga, bantuan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan peluang pendidikan yang lebih besar bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah.
Khususnya, agar mereka turut memiliki kesempatan di kampus-kampus unggul yang tersebar di Indonesia.
Terdapat beberapa kriteria tingkat ekonomi yang sesuai dengan kualifikasi prioritas penerima KIP Kuliah jalur mandiri. Berikut informasi lebih lengkapnya:
Adapun, ketentuan ini berlaku bagi mahasiswa yang lolos seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri maupun swasta (PTN/PTS). Serta, merupakan lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun 2025 dan maksimal 2 (dua) tahun sebelum.
Sedangkan, untuk bantuan dana yang diberikan oleh KIP-K mencakup beberapa hal berikut:
1. Pembebasan biaya kuliah (dibayarkan langsung ke perguruan tinggi)
2. Bantuan biaya hidup bulanan (besaran tergantung indeks harga lokal wilayah kampus)
Bagi mahasiswa yang memegang KIP Pendidikan Menengah, masuk dalam daftar DTKS atau menerima program bantuan sosial pemerintah, serta masuk dalam kelompok miskin/rentan miskin maksimal desil 3 akan memperoleh pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi.
Dana yang dimaksud di atas akan diberikan pada jangka waktu sesuai dengan masa pendidikan mahasiswa, dengan syarat:
Dilansir dari Kompas.com, berikut adalah langkah-langkah pendaftaran daring:
Bagi kamu yang sudah diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi, silakan mendaftarkan diri dan pastikan perguruan tinggi kamu eligible melalui laman https://kip-kuliah.kemendiktisaintek.go.id/. (Sumber, Kompas.com)