KBBAceh.News | Surabaya – Viral di jagat media sosial, Alvi Maulana (24) tega menghabisi nyawa Tiara Angelina Saraswati (25) istrinya dengan cara dipotong menjadi 66 bagian. Usai terlibat percekcokan korban dipotong di kontrakan Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Kota Surabaya dan bagian tubuh ditebarkan di semak belukar Jalan Raya Pacet, Dusun Pacet Desa Sendi, Mojokerto Jawa Timur.
Kasus pembunuhan yang menimpa Tiara Angelina Saraswati warga Made Kidul, Desa Made Kabupaten Lamongan Jawa Timur, berawal diketemukannya bagian tubuh korban pada Sabtu 6 September 2025. “Bagian tubuh korban pertama diketemukan bagian daging dan telapak kaki korban oleh warga yang tengah mencari rumput yang kemudian melaporkan ke pihak kepolisian,” terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, kepada awak media.
Hasil temuan tersebut dikembangkan dengan melibatkan anjing pelacak hingga sepanjang Sabtu 6 September 2025 total diketemukan 66 bagian tubuh dengan rata-rata potongan berukuran 14 centimeter. “Petugas mengidentifikasi korban sebagai perempuan dan melakukan pemidaian sidik jari hingga diketahui identitas korban dengan inisial TAS warga Made Kidul, Desa Made Kabupaten Lamongan Jawa Timur,” kata AKP Fauzy Pratama.
Setelah diketahui identitas korban yang mengontrak kamar petak di Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Kota Surabaya dan petugas mengamankan Alvi Maulana suami korban. “Saat dilakukan penggeledahan petugas mendapatkan sejumlah potongan tubuh lainnya diantaranya mata di dalam lemari,” ujar AKP Fauzi Pratama.
“Pelaku marah pada korban saat pulang pintu terkunci dari dalam hingga terlibat cekcok antara keduanya. Hingga akhirnya pelaku melakukan perbuatannya memutilasi istrinya di dalam kamar mandi,” kata AKP Fauzi Pratama yang menambahkan bahwa hingga saat ini tersangka pelaku Alvi Maulana masih menjalani pemeriksaan secara intensif.