Tapaktuan, KBBACEH.news – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh Selatan meminta kepada Gubernur Aceh, supaya mengalihkan kembali wewenang dan aset pelabuhan penyeberangan Labuhanhaji kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan.
“Soalnya, sejak perahlihan kewenangan dan aset oleh Pemerintah Aceh, kini kondisi pelabuhan penyeberangan Labuhanhaji, seperti tidak berfungsi,” kata Koordinator LSM LIBAS Mayfendri SE kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (22/11/2021).
Ia melanjutkan, sejak pengalihan wewenang dan aset, kini jadwal sandar dan keberangkatan Kapal Feri dari dan ke pelabuhan penyeberangan Labuhanhaji tidak jelas lagi.
“Banyak penumpang kecewa, karena jadwal keberangkatan Kapal Feri di pelabuhan penyeberangan Labuhanhaji tidak jelas lagi,” ujarnya.
Karena, sambungnya, dalam tahun 2021 ini, Kapal Feri cenderung mengangkut penumpang rute Seumeulu – Singkil, dan sebaliknya.
“Sehingga penumpang asal Aceh Selatan yang ingin menuju Seumeulu, harus terlebih dahulu menempuh perjalanan darat ke Singkil,” sebutnya.
Selain itu, tidak berfungsinya pelabuhan penyeberangan Labuhanhaji, berdampak ke perekonomian masyarakat setempat.
“Sebelumnya, saat wewenang dan aset pelabuhan penyeberangan Labuhanhaji dikelola Pemkab Aceh Selatan, ekonomi masyarakat disana tumbuh pesat,” ucapnya.
Tetapi sekarang, tambahnya, sejak diambil alih oleh Pemerintah Aceh, kini kondisi ekonomi masyarakat di sekitar pelabuhan penyeberangan Labuhanhaji, turun dratis.
“Oleh sebab itu, kita meminta kepada Gubernur Aceh, supaya mengalihkan kembali wewenang dan aset pelabuhan penyeberangan Labuhanhaji kepada Pemkab Aceh Selatan,” pintanya. (IS/Red).