KBBAceh.News | Tapaktuan – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 41 pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (28/8/2025) di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Kamis (28/8/2025).
Pelantikan turut disaksikan oleh PLT. Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Prosesi berlangsung khidmat dengan diawali pembacaan Surat Keputusan Bupati, pengucapan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara pelantikan.
Bupati Aceh Selatan, H.Mirwan MS menyampaikan, pelantikan hari ini merupakan perputaran roda organisasi, yang bertujuan untuk memantapkan kapasitas lembaga dalam upaya mewujudkan peningkatan layanan publik.
Adapun cita-cita ini yakni mewujudkan Aceh Selatan maju dan produktif membutuhkan inovasi dan kreativitas dari para aparatur Pemerintahan.
Bupati juga mengingatkan untuk yang sudah dilantik agar dapat membangun komunikasi dan tim kerja yang baik pada masing-masing satuan kerja, ujarnya.
”Tingkatkan kompetensi dan kualitas diri, serta tanamkan pada diri masing-masing bahwa kehadiran anda selaku ASN adalah untuk melayani masyarakat “, sebut Mirwan.




Bantah Isu Jual Beli Jabatan
Ketika diwawancarai oleh awak media seusai acara pelantikan Bupati Aceh Selatan H.Mirwan MS menegaskan bahwa dalam mutasi ini tidak ada jual beli jabatan, Ia membantah keras tudingan adanya praktik jual beli jabatan dalam proses tersebut.
Mutasi ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah. Tidak ada jual beli jabatan, semua murni hasil evaluasi dan pertimbangan yang matang,” tegas Bupati dalam keterangannya kepada awak media, usai acara pelantikan.

Bupati Aceh Selatan H. Mirwan ketika diwawancarai oleh sejumlah awak media
Menurutnya, isu jual beli jabatan yang berkembang di masyarakat tidak berdasar dan cenderung menyesatkan. Ia mengajak semua pihak untuk melihat mutasi ini sebagai upaya memperbaiki pelayanan publik di Aceh Selatan.
“Kalau ada pihak yang merasa punya bukti terkait tudingan tersebut, silakan laporkan ke aparat penegak hukum. Jangan hanya menyebar isu yang dapat merusak nama baik daerah,” tambahnya.
Sejumlah pejabat yang dimutasi mengaku siap menjalankan amanah baru. Mereka menilai pergeseran posisi merupakan hal wajar dalam birokrasi, selama tujuan akhirnya untuk kebaikan pelayanan masyarakat.
Dengan pernyataan tegas tersebut, Bupati Mirwan berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, pungkasnya. (Red)