Pemkab Aceh Selatan akan Perbaiki Tanggul Rusak di Tapaktuan

Pemkab Aceh Selatan akan Perbaiki Tanggul Rusak di Tapaktuan
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas  Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan memperbaiki tanggul pengaman pantai yang rusak dihantam ombak di Gampong Hilir, Kec. Tapaktuan. 

“Ya,  jika tidak ada kendala tanggul  yang rusak di Tapaktuan akan diperbaiki dalam tahun 2023 ini,” kata Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan,  Saiful Kamal ST MT kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (14/2/2023).

Disebutkan, kerusakan di sejumlah titik pada tanggul  akibat terjangan ombak sejak tahun lalu itu sebelumnya telah diusulkan perbaikannya oleh Pemkab Aceh Selatan kepada Pemerintah Aceh. 

Selain usulan perbaikan tanggul di Gampong Hilir, Pemkab Aceh Selatan juga telah mengusulkan tanggul pengaman pantai di Gampong Gunung Kerambil, Kec. Tapaktuan, dan di Seubadeuh, Kec. Bakongan Timur. 

“Mudah-mudahan dalam tahun anggaran  2023 ini, usulan Pemkab Aceh Selatan ke Pemerintah Aceh, terealisasi,” harapnya.

Sementara itu, Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri meminta kepada pemerintah supaya memperbaiki tanggul rusak di Gampong Hilir. 

“Tanggul rusak akibat diterjang ombak telah lama terjadi jika tidak ditangani segera kerusakannya bakal meluas. Oleh karena itu kita meminta kepada Pemerintah Aceh agar merealisasikan usulan perbaikan tanggul dimaksud,” pintanya. (IS/Red). 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar