Tapaktuan, KBBACEH.news – Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri meminta kepada pihak perusahaan beji besi agar jangan mengoperasikan pelabuhan di pantai Gampong Ujung Pulo Rayeuk, Kec. Bakongan Timur, sebelum memiliki dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL).
“Jangan dioperasikan dulu, sebelum ada dokumen AMDAL. Apalagi pembangunan pelabuhan tersebut telah memicu timbulnya bencana abrasi pantai,” kata Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (28/11/2022).
Ia mengungkapkan, kehadiran pelabuhan transit batu beji besi yang dibangun oleh investor dari China tersebut telah membuat resah masyarakat karena penggerukan pasir secara serampangan menyebabkan abrasi pantai secara permanen.
“Abrasi pantai ini dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan bagi lingkungan pantai maupun pemukim penduduk disekitar pesisir pantai,” ujarnya.
Oleh karena ia meminta kepada instansi terkait baik di Pemkab Aceh Selatan maupun di Pemrov Aceh, supaya meninjau ulang pembangunan pelabuhan transit batu beji besi di kawasan pantai Ujung Pulo Rayeuk.
“Hal ini adalah persoalan serius, kita minta Pemkab supaya tegas menangani masalah ini dengan membentuk tim khusus, jangan sampai masyarakat memilih dengan caranya sendiri,” pungkasnya. (IS/Red).