Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Ganja

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Ganja
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan.KBBAceh.news – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial YZ (31) warga Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Narkoba Iptu Fahrurrazi mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada minggu (03/09/2023) sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku ditangkap di Desa Padang Bakau Kecamatan Labuhan Haji Aceh Selatan.

“YZ diamankan polisi karena diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” Kata Iptu Fahrurrazi.

Iptu Fahrurrazi menjelaskan dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja kering sebanyak Dua paket Narkotika jenis Ganja yang di bungkus dalam kertas bungkus nasi dan kertas putih yang di genggam ditangan sebelah kanan pelaku dengan Berat Brutto 100 Gram.

Selain itu, polisi juga menyita Satu Unit Handphone Android merk Redmi warna Hitam, Unit Sepeda Motor merk Honda Verza warna Hitam, satu lembar Uang hasil penjualan pecahan Rp.50.000, sebagai barang bukti.

Iptu Fahrurrazi menegaskan, Polisi akan terus memburu para pelaku narkotika dan melancarkan operasi pemberantasan narkoba secara intensif.

‘’Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Selatan benar-benar teratasi. Para pelaku narkoba harus tahu bahwa tidak ada tempat bagi mereka di wilayah kami,’’ Pungkas Iptu Fahrurrazi.(Zc)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar