Bupati Tgk. Amran Diminta Evaluasi Kinerja Kepala dan Kabid DLH

Bupati Tgk. Amran Diminta Evaluasi Kinerja Kepala dan Kabid DLH
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LSM) Mayfendri SE meminta kepada Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran agar mengevaluasi kinerja Kepala, dan Kabid pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

“Soalnya, maša jabatan Kepala DLH Aceh Selatan yang telah melebihi lima tahun tersebut tidak membuat perubahan terhadap persoalan sampah di Tapaktuan, ibu kota Kab. Aceh Selatan,” kata Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, kamis (31/12/2021).

Bahkan, lanjutnya, Kepala DLH Aceh Selatan tidak mampu mengelola fasilitasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kec. Pasie Raja, sehingga terkesan tak terurus.

“Jika saja dikelola dengan baik tentu saja akan menjadi pemasukan PAD dari daur ulang sampah menjadi pupuk organik,” ungkapnya.

Begitu juga, sambungnya lagi, Kabid Ruang Terbuka Hijau (RTH) dinilai tidak mengerti tupoksinya dalam memberi statement kepada publik yang membuat masyarakat bingung.

“Semestinya, Kabid RTH hanya mengurus taman dan membuat program penghijauan seperti yang pernah dilakukan di jalur dua Puncak Gemilang beberapa tahun lalu,” ujarnya.

Mayfendri menyatakan, selama ini kabid seperti membiarkan mobil dimodis kios di sekitar Tapaktuan Sport Center (TSC) yang menyebabkan lokasi RTH tidak indah lagi dipandang mata.

“Oleh sebab itu, kita meminta kepada Bupati Aceh Selatan agar mengevaluasi dan menempatkan pejabat yang mampu bekerja dan loyal terhadap kebijakan pimpinan,” pungkasnya. (IS/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar